Eca mengatakan dengan adanya sistem zonasi berarti bahwa siswa tidak perlu bersaing dalam prestasi; mereka hanya dapat bersaing untuk mendekatkan rumah mereka ke sekolah yang diinginkan.
Selain Eca, permasalahan yang sama juga dialami oleh Nurmilela yang merupakan warga Sawah Lebar lainnya.
BACA JUGA:Loker Lulusan S1 di Kementerian PPN/Bappenas! Cek Kualifikasi Beserta Tata Cara Melamar di Sini
Karena KK miliknya belum genap berusia 1 tahun, cucu Nurmilela tidak dapat masuk dalam aplikasi. Cucunya memang masuk KK milik Nurmilela karena karena orang tua cucunya sudah meninggal dunia.
Dalam menanggapi masalah ini, Wakil Sekretaris PPDB Dikbud Provinsi Bengkulu, Novri Kosmeri, membenarkan bahwa laporan masyarakat yang dibuat di sekretariat PPDB terkait dengan KK.
Memang, KK yang usianya kurang dari satu tahun secara otomatis tidak akan masuk dalam zonasi.
Novri mengakui bahwa panitia PPDB juga menerima keluhan terkait aplikasi selain masalah KK.
Menurut beberapa orang tua dan siswa, aplikasi pendaftaran PPDB mengalami error. Namun, setelah diselidiki, ternyata aplikasi PPDB tidak mengalami masalah atau error.