Tidak hanya itu, sebagai bentuk dan langkah tegasnya, Bupati mendorong pihak Samsat untuk melakukan pemblokiran terhadap kendaraan yang tercatat nunggak pajak.
Akan tetapi, sebelum dilakukan pemblokiran, pemilik kendaraan bersangkutan sudah lebih dulu dilakukan pemanggilan dan diklarifikasi terkait tunggakan pajak berjalan.
"Saya yakin Samsat tegas. Blokir aja data kendaraannya kalau tetap bandel," pungkas bupati.
BACA JUGA:SMAN 4 Kaur Buka PPDB,Segini Kuota Disiapkan
Seperti diketahui, sebelumnya beberapa alasan klasik yang dilontarkan para ASN nunggak pajak yakni, karena kendaraan tersebut sudah dijual atau pindah tangan ke pihak lain.
Sementara itu, anggota DPRD Wadimin mendorong, agar langkah tegas bupati tersebut segera dijalankan dan bukan hanya omong doang.
Sebab, menurut Wadimin, sebagai seorang ASN memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik dari masyarakat biasa. Sehingga, sangat lucu kalau masih ada pejabat dan ASN yang nunggak pajak, apalagi kendaraan dinas.
Sebab, pajak merupakan pemasukan daerah, maka dari itu Wadimin mengharapkan ASN juga aktif bayar pajak kendaraan. Jangan hanya minta masyarakat yang aktif soal pajak.
"Lucu saja kalau masih ada ASN apalagi sekelas pejabat namun dalam hal bayar pajak nunggak. Makanya harus tegas lagi pihak Samsat," pungkas Wadimin.