BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. H Armed Wijaya, MH mengimbau pada masyarakat Provinsi Bengkulu.
Agar tidak melakukan aksi konvoi atau takbir keliling pada malam Idul Adha Tahun 1445 Hijriah.
Terlebih hal itu dilakukan tanpa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Sebab, hal tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas. Serta memiliki kemungkinan terjadinya laka lantas.
BACA JUGA:668 Randis Pemda Kaur Mati Pajak, Begini Penjelasan Kepala Samsat Kaur
BACA JUGA:343 Unit Mesin Pompa Air Disalurkan Dispertan
"Kami imbau pada masyarakat di Provinsi Bengkulu. Mohon tidak melakukan takbiran keliling. Apa lagi kegiatan itu tidak dulu dikoordinasikan," kata Armed Wijaya, Sabtu 15 Juni 2024.
Kapolda menjelaskan, jika masyarakat ingin melakukan kegiatan takbir keliling.
Hal itu harus terlebih dahulu memberikan pemberitahuan atau melaporkan langsung ke pihak kepolisian terdekat. Seperti Polres/Polresta ataupun Polsek
"Jika memang akan melakukan takbiran keliling. Itu harus melaporkan dulu pada kami. Bisa ke Polres atau Polresta. Bisa juga ke Polsek yang terdekat dengan lokasi takbiran keliling," jelas Kapolda.
Ia menyebutkan, dengan masyarakat membuat pemberitahuan atau laporan. Saat mereka akan melaksanakan kegiatan takbir keliling.
Selanjutnya anggota kepolisian akan memberikan pengamanan dan pengawalan.
Ini perlu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya Hal gangguan Kamtibmas yang mungkin saja terjadi.
"Jangan sampai ini mengganggu arus lalu lintas. Apalagi sampai terjadi aksi yang bisa menggangu Kamtibmas. Makanya harus dilapor dulu pada kami sebelum melakukan takbiran keliling. Supaya nanti bisa kami dampingi," imbau Kapolda Bengkulu.
BACA JUGA:964 Ekor Hewan Kurban di Bengkulu Selatan Siap Dipotong, Cek di Sini Rinciannya