Selama Lima Bulan, Ini Jumlah ASN Pemda Kaur Ajukan Perceraian

Minggu 09 Jun 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

BINTUHAN – Selama lima bulan, terhitung sejak Januari – Mei 2024 banyak PNS Pemda Kaur ajukan perceraian. Bahkan jumlahnya berpeluang meningkat dibandingkan 2023 lalu.

Pada 2023 jumlah perceraian yang disetujui oleh tim Pembinaan (Binap) Pemda Kaur sebanyak 8 pasang, sedangkan tahun 2024 sudah ada 6 pasangan. Saat ini masih dalam pembinaan tim Binap.

“Untuk jumlah PNS yang telah mengajukan cerai ke Inspektur Daerah sebanyak 6 aduan. Saat ini PNS yang mengajukan perceraian telah ditangani dan masih dalam proses Tim Binap,” kata Inspektur Daerah Harika, SE, Minggu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:KPKNL Bengkulu Gelar Lelang, Limitnya Cuma Ratusan Ribu

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD Terancam Lama Dipenjara

Berdasarkan aturan, dikatakannya, PNS yang tidak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya dan ingin bercerai wajib menyampaikan ajuan perceraian ke Inspektur Daerah.

Setelah Inspektur Daerah menerima surat pengajuan perceraian, selanjutnya akan ditangani oleh Tim Binap Pemda Kaur. Tentu tim Binap tidak akan serta merta menyetujui perceraian yang diajukan.

Tim akan lebih mengutamakan untuk menyatukan kembali pasangan yang mengajukan perceraian.

BACA JUGA:Oknum Penjaga Sekolah Tendang Murid SD Resmi Dijebloskan ke Sel

BACA JUGA:Wacana Pertalite Dihapus Bagi 1.500 Cc, Mobil Irit Ini Bakal Jadi Incaran

Lanjutnya, setelah seluruh proses telah dijalankan tetapi tetap tidak bisa di satukan juga. Maka tim Binap akan memberikan rekomendasi perceraian kepada pemohon.

“Seluruh PNS yang mengajukan cerai saat ini masih dalam pembinaan. Sedangkan untuk rekomendasi cerai tahun 2024 belum ada diberikan atau masih nihil,” jelasnya.

Ditambahkannya, rata-rata PNS yang mengajukan perceraian karena hadirnya orang ketiga. Mayoritas PNS yang mengajukan perceraian adalah PNS wanita.

Semua Alasan yang disampaikan pemohon akan dikaji tim Binap dengan seksama. Setelah dikaji Tim Binap akan berupaya memberikan yang terbaik, sehingga perceraian tersebut tidak terjadi.

“Rekomendasi Tim Binap dikeluarkan karena memang PNS yang mengajukan perceraian tidak bisa di pertahankan. Apabila dipertahankan maka ditakutkan akan mencoreng nama baik Pemda Kaur,” tutupnya. 

Kategori :