"Bila kendaraan menggunakan knalpot brong mohon kirannya dapat diganti knalpot standar. Supaya nyaman dan aman saat dalam perjalanan," sebutnya.
BACA JUGA:Pipa BBM Ditabrak Tongkang, Kuota BBM Bengkulu Dikurangi? Ini Kata Pertamina
BACA JUGA:Kasus HIV di Kaur Masuk 3 Besar se-Provinsi Bengkulu, Segini Jumlahnya
Terpisah, Kades Sulauwangi Biman Asli menuturkan, apa yang disampaikan oleh Kapolsek dan anggotanya agar tidak menggunakan knalpot brong.
Karena sudah menyalahi aturan lalu lintas. Oleh karen itu, warga dan anak sekolah bila menggunakan knalpot brong segera diganti knalpot yang stndar pabrik. Agar lingkungan aman dan nyaman.
"Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu warga apa lagi saat berkendara malam hari. Bukan anal kecil saja terganggu dari suara yang dikeluarkan melainkan orangtua juga demikian," tuturnya.
Kegiatan yang dilakukan anggota Polsek sangatlah positif. Semua warga dan juga pihak sekolah dapat bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Mari kita bekerjasama dengan memberikan teguran pada warga yang menggunakan knalpot brong karen mengganggu saat di jalan raya," sampainya.*