"Seluruhnya ada sebanyak 80 Jukir yang tersebar di lokasi parkir tepi jalan dan tempat khusus, seperti pasar di Bengkulu Selatan," tegasnya.
BACA JUGA:SAH! Desember 2024, Seluruh Tenaga Honorer Dihapuskan, Langsung Diangkat PPPK? Ini Penjelasannya
Masih kata Asih, pihaknya juga akan membenahi cara kerja para Jukir yang disebar 23 titik yang ada di BS. Salah satunya adalah memaksimalkan penggunaan karcis yang ada.
Mengingat, selama ini masih didapati laporan dan hasil pantauan masih ada Jukir yang tidak menyerah karcis kepada pemilik motor.
"Tentu akan kita benahi, Jukir akan kita beri imbauan agar memberikan karcis. Masyarakat tidak menerima karcis dari Jukir, berhak menolak membayar retribusi," demikian Asih.
Kategori :