Kalah Saing dengan BBM Eceran, 110 Pertashop di Bengkulu Tak Operasi

Kamis 23 May 2024 - 18:31 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

Ini untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi. 

BACA JUGA:Instruksi Bupati Bengkulu Selatan : Seluruh OPD Segera Realisasi Belanja Kegiatan

BACA JUGA:My Precious Film Thailand Berdurasi 120 Menit atau 2 Jam

Kemudian juga kembali berharap dukungan dari  Pemprov Bengkulu, agar Pertashop bisa menjual Elpiji 3 Kg dan produk Pertamina lainnya.

"Aspirasi dari rekan HPMPI Bengkulu telah kami terima. Insya Allah, kedepannya akan kami tindak lanjuti," titip Gubernur Bengkulu.

Sementara itu, Ketua Umum HPMPI Bengkulu Steven menyampaikan, kelima poin yang pihak sampaikan dalam audensi bersama Gubernur Bengkulu.

Merupakan langkah penting dalam melindungi konsumen dan kelangsungan usaha Pertashop. 

BACA JUGA:HEBAT! 5 Mobil Honda ini Sabet Penghargaan, Apa Saja Variannya?

BACA JUGA:Kymco KRV 180 EDDS Menggebrak Dunia Otomotif, Perhatikan Penyebab Utamanya

Steven menegaskan, kini banyak Pertashop yang tidak beroperasi lantaran keberadaan pedagang eceran. Diungkapkan, dari 210 unit Pertashop yang ada di Bengkulu.

Kini yang beroperasi tak lebih dari 110 unit saja. Menurutnya, permasalahan tersebut sangat urgen karena saat ini sudah banyak pengusaha Pertashop yang memiliki legalitas justru tidak lagi beroperasi.

“Di Bengkulu dari 210 unit Pertashop, yang beroperasi kurang dari 110 Pertashop. Ini sebagai dampak penjualan BBM eceran. Sehingga diharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi,” kata dia.

Tak hanya itu HPMPI juga meminta Pemprov Bengkulu mensosialisasikan pada masyarakat. Agar dapat membeli BBM di tempat resmi yang lebih terjamin kualitas dan takaran.

Sebab, menurutnya kini masih banyak masyarakat yang belum paham tentang legalitas Pertamini. Apakah bagian Pertamina atau bukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana mengatakan, saat ini, Gubernur Rohidin masih menunggu kajian terkait dengan penurunan PBBKB.

Selain itu juga akan bersurat ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Ini untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis Partalite. 

Kategori :