Dinas ESDM Provinsi Dukung Penertiban BBM Eceran, Warga Disaran Dirikan Pertashop di Pelosok

DOK/RKa ECERAN: Pedagang Pertalite eceran di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, beberapa waktu lalu.--

Foto BBM eceran

BENGKULU - Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendukung rencana penertiban pedagang Pertalite dan Biosolar tak berizin atau eceran.

Yang dalam waktu dekat akan dilakukan Polda Bengkulu beserta Polres/Polresta jajaran. Alasan dukungan agar tertibnya penjualan BBM di Bengkulu.

Rencana ini mendapat pro dan kontra di tengah masyarakat Bengkulu, termasuk di Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur.

Pihaknya yang menyatakan kontra ini mempertanyakan soal suplai BBM ke daerah pelosok, serta menyarankan dibangunnya Pertashop di daerah pelosok. Jika ingin warga membeli BBM di tempat pembelian resmi.

Kepala Dinas ESDM Bengkulu, Doni Swabuana mengatakan, rencana penerbitan yang akan dilakukan pihak kepolisian telah pihaknya ketahui.

Menurutnya, dengan akan tertibnya penjualan BBM subsidi yang akan sesuai peruntukan. Penertiban ini juga mengurangi resiko penimbunan oleh oknum tertentu.

BACA JUGA:5 Tips Merawat Kaca Spion Elektrik Mobil, Anti Ribet, Nomor 3 Sangat Penting

"Rencana ini telah kami ketahui dari koordinasi yang telah dilakukan rekan Kepolisian. Kami mendukung adanya rencana itu. Apalagi belum lama ini rekan dari Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Provinsi Bengkulu. Juga mengeluhkan menjamurnya penjual BBM eceran di Bengkulu," kata Doni, Jumat 26 April 2024.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui secara pasti tentang jadwal dimulainya penertiban.

Sebab, pihaknya masih belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Polda Bengkulu. Terkait aksi penerbitan pedagang BBM bersubsidi eceran.

"Belum ada surat pemberitahuan. Kami masih menunggu undangan dari Polda Bengkulu terkait pembahasan rencana itu," kata Kepala Dinas ESDM Bengkulu.

BACA JUGA:Hadapi Ujian Semester, SMAN 4 Kaur Genjot Siswa Belajar, Begini Penjelasan Kepsek

Sebelumnya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs.H Armed Wijaya, MH melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menerangkan, terkait masalah penertiban pedagang eceran BBM jenis Peralite dan solar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan