Bupati Gusnan Optimis Bisa Pertahankan Opini WTP Hingga Tahun 2026, OPD Diminta Segera Selesaikan Temuan

Selasa 21 May 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Atas capaian itu, Gusnan mengucapkan jika capaian tersebut sesuatu hal yang luar biasa bagi Pemkab BS.

Karena, selama ini belum pernah dicapai oleh pemerintahan sebelumnya.

WTP ini, diungkapkan Gusnan, sejalan dengan prestasi lainnya seperti indeks pembangunan manusia meningkat dari tahun 2022.

Bahkan tertinggi di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Begitupun angka kemiskinan mengalami penurunan hingga 0,5 persen.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Baznas Kaur Sabet 2 Penghargaan Tingkat Provinsi Bengkulu, Simak Kategorinya

Angka harapan hidup juga meningkat 0,8 persen.

Angka sekolah meningkat 21 persen dari tahun 2022. Fokus pembangunan ekonomi meningkat 3,6 persen.

Dalam tata kelola pemerintah, mengalami peningkatan dari tahun 2004 hingga 2023.

Nilai Sakip juga meningkat dan bersyukur B. Reformasi hukum juga naik jadi 86 persen.

BACA JUGA:HUT ke – 21, Kaur Makin Dewasa, Simak Harapan Herwin Suberhani

Tidak sampai di situ saja, sambunh Gusnan, tingkat kepatuhan publik yang ada di Kabupaten BS juga meningkat dari 84 persen jadi 94 persen dengan kategori tertinggi.

"Saya rasa ini oleh-oleh dari kami untuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan kita semua masyarakat dipenghujung masa jabatan kami," sampai Gusnan.

Bupati kembali mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan seluruh tim, kepala kantor perwakilan, kasubdit auditor, para auditor,  dan para koordinator yang telah melakukan audit di Kabupaten BS.

"Kami ucapkan bantuannya atas kerjasamanya sehingga Bengkulu Selatan meriah WTP yang ketiga kalinya," beber Gusnan.

BACA JUGA:Lereng Gungung Merapi Candi Lawang Cepogo, Lokasi Wisata Riligi Menyatu dengan Keindahan Alam

Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si pada Radar Kaur (RKa) menambahkan, jika tercapainya Opini WTP yang ketiga kalinya ini tidak lain atas kerja sama jajaran Pemkab BS dalam pengelolaan keuangan yang baik.

Kategori :