Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Minggu 19 May 2024 - 15:23 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

JMO berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Diketahui saldo BPJS Ketenagakerjaan sendiri mirip dengan dana tabungan yang bisa dicairkan. Hanya saja saldo ini baru bisa dicairkan saat pemiliknya memutuskan untuk keluar dari pekerjaan.

Kemudian, untuk penggunaan JMO dikhususkan untuk klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan maksimal saldo 10 Juta Rupiah dengan ketentuan sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan sudah berstatus nonaktif di perusahaan tempat bekerja, selanjutnya peserta hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang muncul di aplikasi.

BACA JUGA:Raih Paritrana Award, BPJS Ketenagakerjaan Pertahankan Kinerja Terbaik

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal, Ini Penjelasan Wamenaker

Dikutip dari sindonews.com, aplikasi JMO sangat menarik untuk diulas. Pasalnya dengan mengetahui jumlah saldo akan memudahkan dalam merencanakan penggunaan dana di masa mendatang. 

Selain itu, Anda bisa melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO bisa dilakukan dengan cara berikut.

1. Download dan install aplikasi JMO di Google Play Store

 2. Lakukan registrasi akun menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang berlaku 

BACA JUGA:Terbaru dari BPJS Kesehatan, Jamin Pelayanan Gratis untuk Pasien Gagal Ginjal, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat!

3. Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke aplikasi menggunakan akun tersebut 

4. Di halaman utama, klik menu Jaminan Hari Tua 

5. Selanjutnya klik opsi Cek Saldo

Kategori :