Klaim Saldo JHT Bisa Dicairkan Lewat Bank, Begini Caranya

Minggu 12 May 2024 - 08:16 WIB
Reporter : Rohidi Effendi
Editor : Dedi Julizar

3. Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bisa untuk Mahasiswa, Simak Penjelasannya

Sebelum mengajukan proses pencairan klaim saldo JHT melalui perbanku, perhatikan ini sebelum mengajukan klaim :

1. Pastikan kamu datang ke kantor cabang sesuai jam operasional layanan yaitu, pada hari Senin sampai Jumat (kecuali hari libur atau kondisi lainya) mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB

2. Jangan lupa membawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi

3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara

4. Setelah proses selesai, klaim akan dikirim ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir

Demikianlah informasi tentang pencairan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank. Semoga bermanfaat.

 

 

Kategori :