7 Syarat Ini Mutlak Dipenuhi untuk Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu 11 May 2024 - 09:38 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Dokumen yang harus dilengkapi, yakni:

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • Paspor yang masih berlaku
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
  • Buku Tabungan
  • Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
  • Surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja
  • NPWP (jika ada)

Itulah beberapa berkas yang harus disiapkan ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan mau melakukan klaim atas JHT. Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Tags :
Kategori :

Terkait