Dokumen yang harus dilengkapi, yakni:
- Kartu peserta BPJAMSOSTEK
- Paspor yang masih berlaku
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Buku Tabungan
- Surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
- Surat keterangan berhenti bekerja atau surat kontrak kerja
- NPWP (jika ada)
Itulah beberapa berkas yang harus disiapkan ketika anggota BPJS Ketenagakerjaan mau melakukan klaim atas JHT. Semoga artikel ini bermanfaat. ***
Kategori :