3 Besar JPTP Pemprov Diumumkan, 2 Eks Pejabat Kaur Terdepak

Jumat 03 May 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan

BENGKULU - 3 besar peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Provinsi (Pemprov) Bengkulu diumumkan, Jumat 3 Mei 2024. Pengumuman diunggah Panitia Seleksi (Pansel) di halaman website seleksijpt.bengkuluprov.go.id. 

Dalam penguman, tidak ditemukan dua nama dari mantan pejabat Kabupaten Kaur yang juga ikut dalam seleksi. Keduanya Dr.Ir.Dhanus Suryaman, M.Eng dan  Three Marnope, S.Pd, M.TPd yang sama-sama mengikuti seleksi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu. Keduanya terdepak. Tidak ada yang masuk tiga besar.

Tiga besar nama di masing-masing jabatan itu, yakni di jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu adalah Safnizar, S.Hut, MP, Swifanedi Yusda, S.Hut dan H. Syamsul Hidayat, S.Hut, MM.

Sedang untuk tiga besar jabatan Kepala Dukcapil Bengkulu adalah Syahjudin, S.Pd, M Multazam, S.Pd, M.Pd dan Frans Setiawan, SE,  MM.

BACA JUGA:Tekan Kasus Stunting, TPPS Bengkulu Selatan : Orang Tua Balita Wajib Paham Pola Asuh Anak

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Dorong Seluruh Potensi Wisata di 11 Kecamatan Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

Kemudian di jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu adalah Alfian Martedy, S.Si, Yudi Karsa, ST, M.Si dan Irwan Efendi, SE, MM.

Lalu jabatan Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu adalah Ferry Ernez Parera, S.STP, M.Si, Mogi Darusman, S.STP dan Partono, SE, ME.

Selanjutnya jabatan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu adalah Hafni, SE, MAP, Jais Effendi, SP, M.Si, dan Eropa, SKM, ME.

Terakhir untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu. Peserta yang masuk tiga besar adalah dr.Ari Mukti Wibowo, dr.Widyawati, Sp.PD, FINASIM dan  drg.Adhe Ismunandar, Sp.BM.

Ketua Pansel JPTP Pemprov Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, selanjutnya nama ketiga besar ini akan diserahkan pada Gubernur Bengkulu Prof.Dr.H Rohidin Mersyah, MMA selaku Pejabat Pembina Kepagawaian (PPK).

Pihaknya juga harus mengajukan permohonan izin pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sembari Gubernur memproses pemenang lelang jabatan tersebut.

BACA JUGA:Kapolsek Kaur Utara Dijabat Akpol Lulusan Tahun 2020, Ini Karirnya

BACA JUGA:Soal DAK Fisik Bengkulu Masih Nol Persen, Gubernur : Awal Mei Ini Mulai Dilelang

Hal itu dilakukan mengingat Kemendagri sudah mengedarkan Surat 100.2.1.3/1575/SJ perihal kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian.

Kategori :