BACA JUGA:Harga Baru Honda PCX 160, Penasaran Cek di Sini
Namun, jika hal tersebut masih terjadi di kemudian hari. Maka, pasien bisa melaporkan langsung hal tersebut ke kantor BPJS atau melapor lewat aplikasi mobile JKN.
Masih kata, Mahyuddin, agar tercipta pelayanan sesuai standar BPJS Kesehatan.
Pihaknya terus akan melakukan pemantauan secara langsung atau sidak ke setiap pelayanan kesehatan.
"Kita akan lakukan pemantauan secara langsung atau sidak ke setiap lokasi pelayanan kesehatan. Memang ada beberapa sudah memenuhi standar yang dijanjikan oleh BPJS kesehatan," sebutnya.
BACA JUGA:SAH! KPU Tetapkan 25 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Selatan 2024-2029, Berikut Nama dan Partainya
Sementara itu, menyikapi adanya laporan kekurangan atau belum sepenuhnya tercapainya pelayanan kesehatan, Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si mengungkapkan segera melakukan pembahasan kembali.
"Secepatnya kami akan melakukan rapat membahas temuan yang telah di sampaikan oleh BPJS Kesehatan. Nantinya kami akan segera secepatnya membenahi janji pelayanan kesehatan," ungkap Didi.
Didi memastikan, beberapa laporan tersebut yang bakal segera dilakukan pembenahan adalah masalah obat dan kurang ramahnya pelayana saat menghadapi pasien.
"Sama-sama kita meminta bantuan, dan tidak luput jika memang ada temuan di lapangan segera laporkan kepada kami," tutup Didi.