BENGKULU SELATAN (BS) - Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait pasien di fasilitas kesehatan BS masih beli obat di luar, hingga dilayani oleh pelayanan kesehatan yang tidak ramah.
Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Provinsi Bengkulu mendatangi Kabupaten BS sekaligus melaksanakan rapat bersama Pemkab BS, Kamis 5 Mei 2024.
Rapat tersebut tidak lain untuk membahas dan mencari solusi mengenai peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Sekundang Setungguan ini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin, SE, AAAK, yang berlangsung di Ruang Kerja Asisten II Setkab BS.
Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin, S.E, AAAK mengatakan, pertemuan seperti ini bukanlah hal yang jarang dilakukan. Melainkan, memang kegiatan rutin diselengarakan oleh BPJS kepada para mitra kerjanya.
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Keluarga Murah, Kualitas Terbaik Harga Rp 60 Jutaan, Bagasi Luas
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan banyak menyampaikan capaian maupaun permasalahan yang dilapangan oleh pihak mitra Pemkab BS.
Seperti, salah satunya banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan BS belum dijalan sesuai dengan janji pelayanan BPJS.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab BS melalui Dinas Kesehatan agar meningkatkan dan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Untuk meningkatakan mutuh pelayanan yang baik tentu BPJS tidak akan bisa sendiri. Sebagai OPD teknis kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk berbenah agar pelayanan kesehatan yang diinginkan terwujud sesuai dengan janji pelayanan BPJS," sebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Daihatsu All New Ayla Terbaru Mei 2024, Tenor 1-6 Tahun
Dalam rapat tersebut, lanjut Mahyuddin, ada beberapa poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab BS dalam hal ini Dinkes BS.
Yang mana, sejak beberapa waktu terakhir masih banyak keluarga pasien di fasilitas kesehatan menerima perlakukan kurang pantas atau tidak ramah.
Bukan hanya itu, masih ada lagi keluarga pasien yang mencari obat di apotek luar tanpa ditanggung BPJS atau diminta biaya tambahan oleh pihak fasilitas kesehatan.
"Sesuai dengan janji pelayanan BPJS kesehatan, hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Itu gunanya setiap fasilitas kesetan wajib memasang janji pelayanan," jelasnya.