BINTUHAN - Rotasi dan mutasi di jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu kembali terjadi. Kapolsek Kaur Utara akan dijabat lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/134/KEP/2024 tanggal 30 April 2024. Dua Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Kaur bergeser.
Diantaranya Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S.IK berpindah ke Polda Bengkulu sebagai PS Kasubditgakmum Ditpolairud. Sedangkan penggantinya Waka Polres Kaur Kompol Indramawan Kusuma Trisna , SIK, M.SI . Sedangkan Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH berpindah ke Polres Seluma sebagai Perwira Pertama (Pama).
“Benar ada mutasi di jajaran Polres Kaur Polda Bengkulu. Ini sesuai dengan TR yang telah kami terima. Rotasi dan mutasi adalah kebutuhan organisasi dan hal yang biasa,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kabag Sumda AKP Rasi Ginting Samura, SH, M.Si, Rabu 1 Mei 2024.
Dikatakan, rotasi dan mutasi yang dilakukan pimpinan tidak lain untuk kebutuhan organisasi maupun mengembangkan karir bagi anggota yang menerima rotasi. Setelah adanya rotasi, nantinya perwira yang mendapatkan rotasi akan segera melaksanakan serah terima jabatan. Yang mana jadwal serah terima akan menunggu instruksi atau jadwal yang diberikan.
BACA JUGA:Resmi! Tahapan Pilkada di Kaur Dimulai, Segini Jumlah KTP Dukungan Calon Jalur Perseorangan
BACA JUGA:May Day, Pemprov Bengkulu Sunatan Massal, Gubernur Rohidin Pastikan Buruh Dapatkan Haknya
Lanjutnya, untuk jabatan Waka Polres Kaur dijabat oleh Waka Polres Kaur Kompol Indramawan Kusuma Trisna , SIK, M.SI, yang sebelumnya menjabat Kasubbagmutjab Bagbinkar ro Som Polda Bengkulu. Sedangkan Waka Polres lama Kompol Enggarsah Alimbaldi, SH, S.IK berpindah tugas ke Polda Bengkulu sebagai PS Kasubditgakmum Ditpolairud.
Selain Waka Polres juga untuk Kapolsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu dijabat oleh Ipda Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K, MH. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang sebelumnya sebagai PS Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Sedangkan Kapolsek Kaur Utara lama Ipda Slamet Ambyah, SH. Diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Seluma Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Pungli Pelayanan Nikah, Kakan Kemenag Kaur Warning Keras Kepala KUA
Ditambahkannya, mutasi dan rotasi bukan sebuah hukuman, hal itu dilakukan tidak lain kebutuhan organisasi dan keputusan pimpinan. Selain itu juga rotasi dalam ajang promosi jabatan maupun penyegaran jabatan yang ada dilingkungan Polres Kaur Polda Bengkulu. Tentu keputusan pimpinan adalah kajian yang terbaik dan tentunya kebutuhan yang ada.