Sebab bila ternak bebas berkeliaran, maka sering menimbulkan kerugian pada warga.
“Apa bila ternak bebas berkeliaran dapat mengganggu kepentingan umum dan bila merusak tanaman akan merugikan,” sampainya.
BACA JUGA:Rapat Bersama Orang tua Murid, Bahas Persiapan Ujian Hingga Perpisahan
BACA JUGA:Asal Usul Suku Serawai, Berasal Dari Leluhur Si Pahit Lidah, Hingga Suku Terbesar Ke-2 di Bengkulu
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK,M.IK,M.Si melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, SH mengakui, anggota Polsek rutin melakukan Patroli malam hari.
Gunanya agar tidak terjadi tindakan kriminal yang dapat menimbulkan kerugian pada warga. Begitu juga dengan ternak mohon dapat dikandangkan, supaya aman.
“Patroli rutin guna memantau lingkungan supaya aman dari pencurian. Bagi yang memiliki hewan ternak tolong dikandangkan agar aman dari pencurian,” pintanya.