BINTUHAN- Jika sehari sebelumnya tim gabungan mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo-PP), TNI, Polri, pegawai Kecamatan Kaur Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penertiban dan penataan seluruh pedagang yang ada di seputar Alun-alun Kota Bintuhan.
Selasa 23 April 2024, anggota Satpol PP Kabupaten Kaur mempercantik alun-alun dengan membersihkan sekeliling alun-alun.
Bahkan mereka juga melakukan pengecatan trotoar sepanjang alun-alun itu. Dengan dilakukan pengecatan, maka alun-alun terlihat rapi dan bersih.
“Untuk lokasi alun-alun saat ini dilarang bagi masyarakat berjualan. Warga dibolehkan berjualan di sebelah kanan alun-alun, sedangkan untuk mempercantik alun-alun dilakukan pengecatan trotoar sepanjang alun-alun,” kata Kepala Dinas Satpol PP Deki Zulkarnain, S.STP, M.Si, Selasa 23 April 2024.
BACA JUGA:Ingatkan Siswa Tak Pakai Knalpot Brong, Polisi Masuk Sekolah
BACA JUGA:Pascalebaran, Curnak Mengganas, Camat Tanjung Kemuning Kumpulkan Kades
Dikatakan Deki, kegiatan ini dilakukan tidak lain untuk menjaga keindahan ikon Kabupaten Kaur. Dengan penampilan alun-alun yang bersih dan indah, masyarakat yang melintas serta mengunjungi alun-alun bisa nyaman dan sejuk.
Lanjutnya, dalam mematikan tidak ada pedagang kaki lima yang bandel dan nekat berjualan di alun-alun lagi. Maka setiap malam anggota Satpol PP akan melakukan pemantauan dengan patroli di lokasi alun-alun.
Apabila ditemukan pedagang yang nakal atau membandel, maka petugas akan mengambil tindakan tegas dengan mengangkut seluruh dagangannya.
Untuk itu, diimbau masyarakat atau pedagang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:KPU Kaur Akan Rekrut 75 PPK Baru, Simak Batas Akhir Pendafatarannya
BACA JUGA:Rafflesia di Kaur Mekar Sepanjang Tahun, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpisah, salah satu warga Yunizar (36) warga Desa Kepala Pasar mendukung tindakan anggota Satpol PP dalam menertibkan pedagang kaki lima yang ada di alun-alun.
Karena dengan kehadiran pedagang di lokasi alun-alun membuat lokasi tersebut tidak enak dilihat. Selain itu, pengujung alun-alun juga tidak bisa menikmati indahnya alun-alun karena sudah dipenuhi kursi pedagang kaki lima.
“Penataan dan larangan pedagang kaki lima di lokasi alun-alun yang dilakukan Satpol PP sangat bagus. Hal ini untuk menjaga keindahan dan kebersihan Alun-alun Kota Bintuhan. Karena dengan banyaknya pedagang kaki lima membuat pengujung tidak bisa menikmati indahnya alun-alun tersebut,” tutupnya.