“Pisak” Setelah Lebaran, Simak Transaksi di Pegadaian Bengkulu

Selasa 23 Apr 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

Sedang jenis harta benda yang digadaikan seperti emas, sertifikat tanah, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) dan lainnya. 

"Mayoritas untuk untuk mudik. Tapi ada pula untuk kebutuhan konsumtif dan untuk modal usaha juga ada. Waktu itu paling dominan emas perhiasan sebesar 7,25 persen," tandasnya. 

Kategori :