BENGKULU SELATAN (BS) - FAKTA BARU! Perkara Dugaan Korupsi Program Replanting Sawit di BS Terus Bergulir, Kini Naik Pidsus
Ada fakta baru terkait pengusutan dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Program Replanting kelapa sawit yang sedang di usut oleh Kejari Kabupaten BS.
Yang mana, dari sebelumnya perkara tersebut ditangani oleh Seksi Intel Kejari BS, saat telah melimpahkan perkara dugaan korupsi program tersebut ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Bahkan, hingga saat pengusutan dugaan korupsi kegiatan replanting itu terus bergulir. Yang mana, penyelidikan kasus masih fokus untuk kegiatan yang ada di Kecamatan Pino Raya.
Tepatnya, salah satu kelompok tani (Poktan) di Desa Cinto Mandi Kecamatan Pino Raya yang kini dugaan korupsinya telah dilimpahkan Pidsus.
Kejari BS Nurul Hidayah, SH, MH disampaikan Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH mengaku, penanganan perkara Tipikor di Kejari BS tidak ada yang berhenti.
Jaksa terus melakukan penyelidikan hingga ekspose ke penyidikan atau penetapan tersangka.
Salah satu perkara yang tengah ditangani jaksa saat ini ada dugaan korupsi Program Replanting atau peremajaan kelapa sawit tahun 2023 di Kecamatan Pino Raya.
Bahkan, sebelum idul fitri 2024 lalu, Hendra mengaku pihaknya telah melakukan ekspose perkara replanting kelapa sawit.
Dihadapan pimpinan dan para Jaksa lainnya, Intel Kejari BS resmi melimpahkan kasus tersebut ke Pidus.
"Kita sudah ekspose perkara tersebut dihadapan pimpinan, jaksa dan sepakat dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus," ungkap Hendra.
Sementara itu, terkait adanya laporan kelompok tani lainnya, Hendra menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemantauan.
BACA JUGA:Soal Rumdin Menteri di IKN, Pengamat Kebijakan Publik: Perlu Evaluasi Mendalam