Sayangnya, belum diketahui secara pasti apa motif pelaku hingga nekat membawa kabur motor tersebut.
BACA JUGA:Warga Pasar Baru Tolak Indomaret, Berikut Alasan yang Harus Dipahami
BACA JUGA:Banyak Pedagang Berjualan di Tengah Jalan, Gusnan Ancam Gusur
Saat ini, Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Manna masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait hal itu.
"Pelaku memang ngaku sudah melarikan motor milik bosnya. Awalnya pelaku pamit untuk beli bahan jualan nasi goreng. Lalu, pelaku tidak kembali lagi," jelas Reno.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada, Kamis 18 April 2024 sekira pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban baru bangun dari tidur. Namun, saat itu korban baru menyadari jika salah satu karyawannya yang tak lain adalah pelaku berinisial Bo tidak ada di sana.
BACA JUGA:Siapkan Penilaian Kinerja Kepsek, Berikut Ini yang Dilakukan Pengawas
BACA JUGA:TERBARU! Ini Jadwal Tes Ulang OSN 2024 Jenjang SD dan SMP
Sehingga, korban menayangkan keberadaan pelaku kepada para karyawan yang lain. Ternyata, pelaku pergi untuk membeli susu untuk bandrek untuk kebutuhan warung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Sayangnya, hingga pukul 04.00 WIB, pelaku Bo juga tidak pulang dan pelapor membangunkan suaminya dan memberitahukan hal tersebut.
Kemudian, pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB, korban mencoba mencari keberadaan pelaku di rumah orang tuanya dan sanak familinya. Namun tidak juga ditemukan.
Kemudian, pada Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB, korban menemukan pelaku Bo beserta motornya di wilayah Kecamatan Seginim dan menghubungi pihak Polsek Kota Manna.
BACA JUGA:1 MD, 1 Pensiun, Simak Jumlah Pengawas SMA/SMK Kaur Terbaru
BACA JUGA:Tanpa Tes! 5 Perguruan Tinggi Buka Jalur Mandiri dengan Nilai UTBK dan Rapor, Cek Syaratnya
Dari laporan itulah, sambung Kapolsek, untuk menindak lanjuti laporan tersebut, Penyidik Polsek Kota Manna langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.