Reklamasi Wisata Pulau Tikus Disetujui KKP RI Rp 280 M, Tapi Ini Ganjalannya

Minggu 21 Apr 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID – Mengejutkan publik, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, informasi terbaru reklamasi wisata Pulau Tikus sudah disetujui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Bahkan dana yang akan digelontorkan tidak tagung – tangung dalam kegiatan itu, RP 280 Miliar (M).

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar Rp 280 M sudah disetujui oleh KKP. Tinggal tahap persetujuan dari Kementerian Keuangan lagi. 

 BACA JUGA:Pemilik Ternak Tidak Jera dengan Curnak, Ini Buktinya

"Sudah kami ajukan Rp 280 M dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal. Kini revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan lagi," kata Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi di Bengkulu Sabtu 20 April 2024.

Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.

"Nanti, kami akan kembalikan menjadi 2,5 hektare (Ha) dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini," kata dia.

BACA JUGA:Jalan Menuju Wisata “Karut”, Butuh Hotmix

BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polsek KT Lakukan 2 Langkah Ini

Dikutip bengkulu.antaranews.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat berkunjung langsung ke Pulau Tikus dirinya mengatakan, Pulau Tikus Kota Bengkulu saat ini hanya seluas tinggal 0,4 Ha dari yang sebelumnya seluas 4 Ha.

"Pulau Tikus ini kan luasnya 0,4 Ha awalnya Pulau Tikus ini 4 Ha. Berkenaan dengan itu kami sudah melakukan hasil proses studi ke pemerintah pusat untuk mengusulkan di 2025 mendatang agar mendapatkan anggaran reklamasi. Karena kalau tidak dilakukan reklamasi, Pulau Tikus bisa lenyap," katanya.

Dia menjelaskan, usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan Pemprov Bengkulu bertujuan untuk meminimalkan risiko hilangnya Pulau Tikus di masa mendatang. Serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di sana.

BACA JUGA:Petani Mulai Panen, Tapi Harga Beras Belum Turun

"Untuk itu sudah kami laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamasi ataupun revitalisasi. Reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan, karena ini tempat habitat penyu dan terumbu karangnya bagus juga," kata Isnan.

Ia berharap, ketika reklamasi benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di pemerintah pusat. Bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wisata baru yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kategori :