BACA JUGA:Ada Apa NIPPPK 2023 Belum Diberikan? Berikut Pejelasan Sekdaprov Bengkulu
Dia juga meminta agar Pemda memberikan penjelasan rinci dan detail mengenai formasi yang akan disiapkan. Serta menjamin agar tenaga honorer atau THL yang tidak lulus seleksi dapat diakomodir kembali bertugas di instansinya masing-masing.
"Belajar dari pengalaman yang sudah ada. Yang satu formasi yang diikuti oleh salah seorang peserta dan dia dinyatakan lulus. Tetapi pada akhirnya tidak bisa diterima. Ini jangan sampai terulang kembali," terangnya.
Diharapkannya, lewat adanya koordinasi antara Pemda, MenPAN RB dan DPR RI. Diharapkan semua database yang masuk ke MenPAN RB dapat diterima pada tahun ini, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam proses seleksi ini.
"Lewat hal ini mudah-mudahan tidak ada yang merasa dirugikan," pungkasnya.