Untuk kendaraan golongan I, tarif adalah Rp 22 ribu; untuk kendaraan golongan II dan III harganya adalah Rp 33 ribu; dan untuk kendaraan golongan IV dan V harganya adalah Rp 44 ribu per Kilometer (Km).
BACA JUGA:Satu di Sumatera, 5 PTN di Indonesia Buka Jurusan Teknik Pertambangan Tahun 2024
BACA JUGA:Apakah Lansia Boleh Mengonsumsi Daging dan Santan? Yuk Simak Kata Ahlinya
"Pastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan ada saldo cukup sebelum melakukan perjalanan, hingga menghindari antrian saat memasuki gerbang tol," ujar Medya.
Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah berpesan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran untuk selalu mengutamakan keselamatan. Sehingga harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum pergi melakukan perjalanan mudik
Jika mudik dengan kendaraan pribadi, pastikan kendaraan tersebut layak digunakan.
"Periksa kendaraannya di bengkel terlebih dahulu," ungkap Rohidin
Rohidin juga menegaskan para sopir juga memiliki SIM yang teruji dan dalam kondisi badan yang baik saat berkendara.
Selain itu, sopir tidak perlu memaksakan diri saat berkendara. Gunakan waktu istirahat yang cukup saat dalam perjalanan jika mengantuk dan lelah.
Selanjutnya, pastikan bahwa orang-orang yang menggunakan transportasi umum harus membeli tiket di loket resmi dan tidak di calo.
"Pastikan beli tiket di loket resmi, bagi masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum." Ungkap Rohidin