Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu. Karenanya, pihaknya akan mengupayakan penyalurnya dilakukan setelah lebaran.
BACA JUGA:Dipimpin Camat, 400 Takjil Buka Puasa Ludes Dibagikan
"Baru bisa diajukan pertanggal 1 April 2024. Tapi belum bisa terealisasi karena keterbatasan waktu karena menyambut cuti bersama lebaran. Insya Allah, kami upayakan agar bisa disalurkan setelah lebaran," ungkap Lukman.
Imbuhnya, dalam penyaluran BLT-DD triwulan I lalu. Pihaknya berpesan pada penerima manfaat, agar adanya stimulus ekonomi senilai Rp 300 ribu/bulan ini digunakan secara bijak.
Diantaranya memenuhi kebutuhan hidup selama momen Idul Fitri, ataupun membayar Zakat Fitrah
Kategori :