Harapannya, para pendidik dapat mewujudkan visi dan misi sekolah.
Membantu Kepsek dalam merealisasikan peningkatan kinerja dengan baik.
Membangun komunikasi yang intensif di sekolah, baik secara formal maupun non formal.
Perlunya kontribusi dari pendidik untuk bekerja secara profesional.
Mampu bekerja bersama-sama dengan Kepsek, sehingga mewujudkan sekolah masing-masing menjadi sekolah yang lebih berkualitas.
Ia juga mengakui, awal 2024 lalu semua pendidik membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui PMM.
Adanya kesepakatan dengan SI-ASN atau E-Kinerja dari BKN.
Praktik kinerja dari keseharian pendidik selama mengajar di kelas, dilakukan penilaian yang mendampingi pendidik di kelas.
Dengan pengembangan kompetensi lebih dominan pada peningkatan kemampuan yang dikuasai oleh pendidik. Kemampuan ini masih dapat ditingkatkan menjadi lebih profesional.
Sehingga, perilaku kerja dilihat dari cerminan karakter yang dimiliki.
Lalu dokumen akuntabilitas diwujudkan melalui modul ajar dan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mendukung proses pembelajaran di kelas.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh pendidik di sekolah.
BACA JUGA:Penyebaran Islam di Pulau Dewata, Dimulai Sejak Kerajaan Majapahit, Simak Kisahnya
Semoga penerapan dalam PMM, sesuai dengan ekspektasi pendidik dan berdampak positif terhadap peserta didik. Sehingga orientasi raport pendidikan di sekolah semakin baik.