"Ini akan diterapkan menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) bahasa daerah, yang diperkirakan akan disahkan Mei mendatang," kata Riqqah, Jumat 29 Maret 2024.
Lanjutnya, di tahun 2023 lalu, bahasa daerah yang direvitalisasi adalah dialek Serawai, dialek Rejang dan dialek Enggano.
Diharapkan, revitalsiasi bahasa dapat memberi dampak positif pada bahasa daerah yang ada di Provinsi Bengkulu. Salah satunya, dikenal oleh generasi mudah di suatu daerah.
"Bahasa daerah di Bengkulu yang beragam merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga. Hal ini diharap terwujud lewat adanya revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan ini," harapnya.
Kategori :