Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Untuk UTBK-SNBT Dibuka, Simak Jadwal Cara dan Syaratnya

Kamis 28 Mar 2024 - 20:16 WIB
Reporter : Etika Larasati Kontesa
Editor : Dedi Julizar

7. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan: 

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000. 

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan. 

Kategori :