BENGKULU SELATAN (BS) - Ada-ada saja, Kantor Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis Kabupaten BS secara tiba-tiba disegel paksa oleh sekelompok masyarakat setempat pada, Senin 26 Maret 2024 sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), penyegelan tersebut dilakukan bermula dengan tiba-tiba masyarakat mendatangi Kantor Desa dan meminta perangkat desa untuk keluar dari kantor.
Kemudian, sekelompok masyarakat tersebut menyegel kantor desa dengan memasang tulisan "Kantor Desa Ini Ditutup Sementara Sebelum Kades Asiun Dipecat".
Diketahui, alasan masyarakat melakukan penyegelan Kantor Desa tersebut karena warga menilai tuntutan untuk pemberhentian Kades Suka Bandung belum dipenuhi Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM.
BACA JUGA:Bengkulu Pastikan Ikut 25 Cabor Dalam PON 2024, Pernyataan Ketua KONI Berkesan
Bendahara Desa Suka Bandung Mulkan Efendi mengakui, memang pada Senin pagi, ada sekelompok masyarakat yakni Gigin, Solihin, Hengki, Firman, Rison, Piin Luther, Pipin, Riko, Tukino, dan Asliman.
Mereka datang ke Kantor Desa dan meminta seluruh Perangkat Desa untuk mengosongkan kantor dikarenakan akan ditutup atau disegel sampai ada kepastian terhadap pemberhentian Kades Suka Bandung.
Bahkan, meskipun dirinya sudah meminta agar jangan dulu disegel dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kecamatan.
"Namun, mereka tetap ngotot dan langsung menyegel dan menutup Kantor Desa dengan memaku pintu menggunakan kayu balok," ungkap Bendahara.
Camat Air Nipis Haryanto membenarkan, bahwa telah terjadi penyegelan Kantor Desa Suka Bandung. Namun, kini sudah bisa dibuka kembali seperti biasanya.
BACA JUGA:JELANG IDUL FITRI! Ribuan Ekor Ternak di Bengkulu Selatan Disuntik Vaksin, Ternyata Ini Penyebabnya
"Benar, sempat terjadi penyegelan di salah satu Kantor Desa di wilayah Air Nipis. Tapi, kini sudah dapat dibuka kembali sejak pagi tadi (Selasa pagi, red)," ungkap Camat.
Heryanto menegaskan, saat dilakukan mediasi antara masyarakat dan Pemdes, akhirnya diketahui titik terang permasalahan tersebut hingga melakukan penyegelan Kantor Desa.
Diantaranya, Kades Suka Bandung Asiun dinilai tidak disiplin dan beberapa aset desa yang tidak digunakan sesuai peruntukan.
Sehingga, ketidak puasan masyarakat dilampiaskan dengan penyegelan Kantor Desa dan tuntutan agar Kades diberhentikan dari jabatan.