Kemudian, silahkan calon debitur siapkan syarat wajib yakni, nomor induk berusaha yang menunjukan jelas usaha apa yang saat ini dijalankan.
Dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) akan memperkuat status calon debitur yang mana dalam NIB, jelas dinyatakan bahwa usaha yang dijalankan telah berizin.
BACA JUGA:BTN Dorong Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Kredit Perumahan di Bengkulu
BACA JUGA:Calon Guru Penggerak Wajib Berpijak Pada 5 Nilai, Cek di Sini
Selain telah berizin, NIB menandakan usaha yang dijalankan calon debitur telah legal, dalam menjalankan usahannya.
Setelah itu, silahkan siapkan dokumen lainnya yakni, akta nikah dan NPWP jika pinjaman di atas Rp 50 juta.
Sebagai tambahan berkas, siapkan rincian omset pendapatan per bulan dan jumlah aset yang juga bisa sebagai tambahan dokumen lainnya.
Itulah beberapa solusi dalam mengatasi KUR BRI yang sering ditolak oleh pihak Bank, sebaiknya menghindari semua faktor yang menjadi penyebab pinjaman tidak di Acc.
Semoga bisa membantu dan bisa mengajukan pinjaman tanpa ada kendala.