Yang mana, dalam pesan tersebut, pelaku mengajak ketemuan didekat makam Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang Kabupaten BS.
Kemudian, pelaku yang sudah lebih duluan pergi, menunggu korban didekat makam yang disebutkan tersebut.
BACA JUGA: Keruntuhan Majapahit dan Berdirinya Kerajaan Islam Pertama di Tanah Jawa
BACA JUGA: Takjil Favorit Selama Ramadan, Es Blewah Masih yang Teratas
Selanjutnya, tidak lama kemudian korban sampai dengan mengendarai sepeda motor dan sempat melakukan percakapan sebentar.
Lalu, pelaku mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung, kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke sebuah dangau.
Pada saat di dangau itulah, kemudian pelaku secara leluasa melampiaskan nafsu birahinya untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri terhadap korban.