Tekan Peredaran Upal, Berikut Petunjuk Gubernur Bengkulu

Senin 18 Mar 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Dedi Julizar

BENGKULU - Masyarakat Bengkulu tidak menukar uang pecahan besar dengan uang pecahan kecil di sembarang tempat. Di sarankan melakukan penukaran di tempat resmi yang di tujuk Bank Indonesia. Itu saran yang disampaikan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA.

 

Rohidin menjelaskan, penukaran uang pecahan besar di tempat yang resmi ditunjuk BI. Karena cara itu merupakan langkah menekan peredaran uang palsu (Upal). Karena biasanya pelaku penukar Upal memanfatkan momentum perputaran uang yang cepat, seperti saat bulan ramadan dan jelang lebaran. 

"Ketika butuh uang pecahan kecil itu jangan menukar di tempat tidak resmi. Sebab bisa saja ada peluang mendapatkan Upal. Untuk keamanan lakukan penukaran di tempat yang resmi. Seperti bank pemerintah atau bank swasta. Ini untuk memperkecil peluang peredaran Upal," ujar Gubernur Rohidin dalam Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI 2024) di halaman parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Senin 18 Maret 2024.

BACA JUGA:Masa Kerja PPK dan PPS Berakhir Awal April, Kapan Rekrut Baru? Ini Penjelasan KPU Kaur

BACA JUGA:PDAM Tirta Manna Butuh Suntikan Dana Rp 80 Miliar, Langsung Dapat Dukungan Dewan, Ini Kegunaannya

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Darjana menambahkan, setiap tahun Bank Indonesia selalu memberikan pelayanan kemudahan masyarakat dalam penukaran uang pecahan rupiah saat ramadan dan lebaran Idul Fitri.

 

"Setiap tahun kami memastikan penukaran uang rupiah bersama perbankan. Tahun ini layanan penukaran bank dikemas dalam tagline SERAMBI, sebagai bentuk pernyataan kesiapan BI dalam melayani penukaran uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup. Kegiatan ini selama periode Ramadan dan Idul Fitri," ujar Sarjana.

 

Disampaikannya, di momen bulan puasa dan jelang lebaran tahun ini. BI Perwakilan Bengkulu telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp 3,1 triliun, pecahan besar senilai Rp 2,9 milyar dan Rp 200 milyar dalam bentuk pecahan kecil.

 

Layanan penukaran uang itu bisa dilakukan masyarakat di mobil-mobil kas keliling dari Bank Indonesia yang mulai disiagakan di lokasi pasar murah sejak 8 Maret 2023. Ataupun melalui bank-bank yang bekerjasama dengan BI.

Ia menyebut, maksimal uang kartal yang bisa ditukarkan di mobil kas keliling adalah Rp 4 juta per hari. Sementara jika menukarkannya di bank, jumlah yang bisa dilayani maksimal Rp 3,7 juta.

 

Kategori :