KAUR TENGAH - Disebabkan kurangnya ketegasan aturan dan kesadaran pemilik ternak untuk mengandangkan hewan ternaknya. Sehingga saat ini kambing, sapi hingga kerbau masih berkeliaran bebas di Kecamatan Kaur Tengah dan kecamatan lain di Kabupaten Kaur.
Padahal, hewan berkeliaran ini dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Selain itu, ternak yang tak dibiarkan liar dan merumput di pinggir jalan juga dapat menjadi mangsa pelaku pencurian hewan ternak (Curnak).
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kecamatan Semidang Gumay Mahyen Hasbullah mengatakan, belum lama terjadi percobaan Curnak di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Semidang Gumay.
Kala itu, dua Orang tak dikenal (OTD) mencoba mencuri seekor kambing yang sedang merumput di pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera. Namun aksi itu gagal karena cepat diketahui warga.
BACA JUGA:Ketahuan Maling TBS Kades, 2 Pelaku Diserahkan ke Polsek
BACA JUGA:Longsor, Rumah PNS di Pancur Negara Terancam Ambrol, Begini Pesan Kapolsek
"Karena aksi mereka cepat diketahui. Mereka langsung kabur. Ternaknya sudah diikat dan akan dimasukkan dalam karung. Sebab itu, menurut kami ternak yang tak dikandangkan ini rentan menjadi incaran Curnak," ujar Mahyen, Minggu 17 Maret 2024.
Terpisah, Kades Tuguk Kecamatan Luas Iskandar mengakui, di desanya ternak tak dikandangkan. Sehingga sering menyebabkan selisih paham antara pemilik ternak dengan pemilik lahan pertanian.
Ini lantaran hewan ternak yang tak dikandangkan masuk ke lahan pertanian lalu merusak tanam tumbuh di dalamnya.
"Dari dulu, permasalahan ini selau menjadi penyebab permasalahan sosial. Bahkan sampai ada yang harus berakhir di meja hukum. Khusus untuk warga Desa Tuguk, kami pemerintahan desa (Pemdes) mengintruksikan agar mengandangkan ternak kaki empat, khususnya pada malam hari," tandasnya.