BIADAP! Ibu Kandung Tega Buang Bayi Sendiri Berusia 6 Bulan di Lokasi Ini

Minggu 17 Mar 2024 - 17:36 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Seorang ibu inisial IN (32) warga Jalan Kayu Merbau RT 7 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) tega membuang bayinya yang baru berusia 6 bulan.

Ibu yang biadap ini membuang bayinya ke dalam sumur tua sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat 15 Maret 2024.

Mengutip dari linggaupos.disway.id, Kapolsek Lubuklinggau AKP Sugito membenarkan adanya laporan pembuangan bayi oleh orang tuanya sendiri. 

Kejadian tersebut, awalnya (bayi,red) ditemukan secara tidak sengaja seorang pria (tanpa disebutkan nama) di dalam sumur. Bungkusan yang berwarna putih itu diangkat keluar dari dalam sumur.

BACA JUGA:Kepastian Kuota CASN Masih Menunggu, Segini yang Diusulkan Pemda Kaur ke KemenPAN-RB

BACA JUGA:Ramadan, Pasar Takjil Ramai Dikunjungi Warga, Ini Penjelasan Kadiskop UKM dan Perindag

"Iya benar, itu bukan penemuan mayat bayi. Tapi laporan bayi dibuang oleh orang tuanya sendiri, korban sudah dimakamkan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari sang suami, istrinya IN memang hamil dan dikatakan akan melahirkan di Rumah Sakit Siti Aisyah. Namun setelah pulang, ia mengatakan bayinya hilang.

"Ibu ini mengaku bahwa ia diajak orang seperti berhalusinasi, namun itu semua masih didalami, karena masih keterangan awal dari ibu sang bayi," kata Sugito.

Pihak keluarga bayi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau unit Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dan masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:KABAR BAHAGIA PNS! Jelang Idul Fitri THR dan TPP ASN Kaur Dibayar, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:4 Masjid Bersejarah Jakarta Dibangun Tahun 1890, Ini Nama dan Lokasinya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha membenarkan, peristiwa pelaporan bayi dibuang dan pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih menjalankan pemeriksaan pihak terkait.

"Mohon bersabar, pihak Satreskrim masih berkerja dan nanti setelah semua sudah jelas, maka akan ditindak lanjuti," kata Kapolres.

Kategori :