BINTUHAN - Perkembangan pembangunan dermaga mini yang dirancang di Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, saat ini Pemda Kaur masih dalam perencanaan pembebasan lahan yang terdampak.
Adapun lahan warga yang akan dibebaskan sebanyak lebih kurang 5 hektare (Ha). Sedangkan lahan Pemda yang ada di lokasi berkisar 3 Ha.
“Saat ini untuk pembebasan lahan warga sedang dalam pendataan dan sosialisasi. Dengan memanggil pemilik lahan yang terdampak akibat pembangunan yang akan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Ismawar Hasdan, ST, M.Si, Rabu 13 maret 2024.
Dikatakannya, dalam pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan dermaga sebanyak 5 Ha milik 17 warga.
BACA JUGA:WADUH! Anggaran Sudah Disiapkan Rp 57 M, Ada Apa TPP ASN di Bengkulu Selatan Tak Bisa Dicairkan?
BACA JUGA:PERINGATAN! Saat Hari Puasa, Rumah Makan Wajib Pasang Tirai, Bandel, Begini Tindakkan Satpol PP BS
Dari penjelasan dan pemahaman yang diberikan, seluruh pemilik lahan memahami dan siap memberikan lahan demi kemajuan nelayan dan masyarakat Kabupaten Kaur.
Tentu pembebasan lahan akan memastikan terlebih dahulu pihak Dinas Perikanan (DP), apakah tahun 2024 akan benar-benar melaksanakan pembangunan atau sebaliknya.
Nantinya apabila kepastian pembangunan sudah diterima, maka Pemda Kaur akan bergerak cepat untuk pembebasan lahan.
Krena seluruh warga yang lahannya terdampak telah menyerahkan lahannya untuk dibebaskan. Demi pembangunan yang ada di Bumi Se’ase Sehijean.