RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Wasri menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko sejak 26 Februari 2021 lalu.
Dia menjadi Wabup untuk periode 2021 hingga 2026 mendampingi H Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA.
Dikutip dari klikpendidikan.id, adapun informasi mengenai harta kekayaan Wabub Mukomuko Wasri berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Wasri merupakan wakil kepala daerah wanita satu-satunya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mahasiswa UI Kenalkan Budaya Indonesia di Eropa dan Asia, Simak Kisah Berikut Ini
Berdasarkan data di LHKPN, Wasri ternyata merupakan salah satu wakil bupati termiskin di Provinsi Bengkulu.
Meskipun ia memiliki aset tanah dan bangunan yang sangat banyak, namun total harta kekayaannya masih sedikit dibandingkan wakil bupati lainnya.
Berikut ini rincian harta kekayaan milik Wakil Bupati Mukomuko Wasri di LHKPN.
1. Tanah dan Bangunan
Dalam aset ini, Wasri tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bengkulu dan juga Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Masuknya Islam di Tanah Andalas (Bagian II)
BACA JUGA:Masuk Sekolah, Berikut Ini yang Dilakukan Pengawas
Selain itu, Wasri juga tercatat memiliki 11 bidang tanah yang seluruhnya tersebar di Kabupaten Mukomuko.
Jika dijumlahkan secara keseluruhan, maka total aset tanah dan bangunan dan juga aset tanahnya memiliki nilai total mencapai Rp 1.180.000.000