Komplotan Curanmor Asal Sumsel Kocar-kacir, 1 Tertangkap, 1 Tidur di Pondok Sawah, 1 Menghilang

Jumat 08 Mar 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan

BINTUHAN - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu diketahui berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pelaku yang berjumlah tiga orang sengaja datang ke Kaur untuk melakukan pencurian motor. Dari aksi para pelaku, sudah belasan motor milik warga Kaur yang hilang. 

BACA JUGA:Terdakwa Ranti Bantah Watimpres, Jaksa Sebutnya

BACA JUGA:Tradisi Sambut Puasa di Siring Agung Layak Dilestarikan, Masyarakat Gembira

"Dari 3 pelaku yang melakukan aksi Curanmor di Kaur, baru satu berhasil dibekuk. Sedangkan dua pelaku masih dalam pengejaran anggota. Mudah-mudahan pelaku yang melarikan diri segera bisa diamankan," tegas Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, Jumat 8 Maret 2024.

Kapolres menegaskan, pelaku yang telah diamankan inisial  DF (28). Sedangkan yang masih dikejar inisial R (30) dan A (29), ketiga pelaku warga OKU Selatan. Dua pelaku yang melarikan diri dengan cara masuk ke dalam hutan.

Ditangkapnya pelaku Curanmor berawal dari adanya korban Curanmor atas nama  Didi Jahari (38) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Kamis malam, 7 Maret 2024. Motor CRF milik korban diembat pelaku. Mengetahui motornya hilang, korban melakukan pencarian. 

Saat melakukan pencarian, korban melihat motornya yang dibawa pelaku R. Seketika korban menabrak pelaku dengan menggunakan motor yang ditungganginya. 

Saat ditabrak pelaku terjatuh dan melarikan diri ke tengah hutan yang ada di wilayah Kecamatan Maje. Sementara dua pelaku melarikan diri menggunakan motor yang juga hasil curian ke arah Bintuhan. 

Mengetahui ada pelaku kejahatan melarikan diri, anggota Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Kaur melakukan pengintaian di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. 

Benar saja, dua pelaku lewat menggunakan motor hasil curiannya. Pelaku terus diiringi, saat berada di depan Polres Kaur, pelaku distop mengunakan kendaraan roda empat. Saat distop, satu pelaku inisial A terjatuh dan masih bisa melarikan diri dengan cara masuk hutan. Sedangkan pelaku DF berhasil diamankan.

"Dua pelaku melarikan diri, baik yang ada di Kecamatan Maje maupun Kecamatan Kaur Selatan. Masih dalam pengejaran, mudah-mudahan pelaku bisa ditangkap," jelas Eko Budiman.

Ditambahkannya, selain tersangka DF, barang bukti yang telah diamankan tiga unit motor jenis CRF serta kunci T yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Ketiga motor tersebut saat ini diamankan di Polres Kaur. 

Untuk pemilik ketiga motor tersebut sudah diketahui, semuanya k warga Kabupaten Kaur.  Dengan masih ada dua pelaku yang sedang diburu, diminta masyarakat Kaur apabila melihat pelaku atau orang yang mencurigakan, untuk segera menyampaikan ke anggota Polres Kaur, Polsek dan Bhabinkamtibmas.

 

Kategori :