"Sekolah diimbau agar meniadakan kegiatan fisik yang dapat memberatkan siswa, yang sedang menjalankan puasa. Oleh karena itu, sekolah diminta menyusun rangkaian kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT seperti salat berjamaah, pesantren kilat dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan rutin seperti upacara bendera setiap Senin dan senam bersama.
Selama bulan ramadan digantikan dengan kegiatan lainnya.
Serta dari tanggal 28 Maret sampai 2 April mendatang kegiatan KBM, diganti dengan kegiatan pesantren kilat.
BACA JUGA:PPPK TERSENYUM! Berikut Daftar Gaji Baru PPPK Sesuai Perpres 11 Tahun 2024
BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal Pembayaran THR PNS, PPPK, TNI dan Polri
"Selain pengurangan jam belajar, kami juga menghimbau untuk kegiatan upacara dan senam diganti dengan kegiatan lainnya," ucapnya.