KAUR UTARA - Pengajar Praktik (PP) angkatan sembilan melakukan pendampingan individu kepada Calon Guru Penggerak (CGP) di SLBN 1 Kaur Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara, Senin 4 Maret 2024.
Dalam pendampingan ini, melakukan pembahasan dalam pengambilan keputusan berbasis kebaikan.
PP angkatan sembilan Midi Hantono, M.Pd mengatakan, dalam pengambilan keputusan hal pertama yang dilakukan adalah melakukan identifikasi awal.
Untuk membedakan kasus yang termasuk dilema etika atau bujukan moral.
BACA JUGA:Jaksa Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Korupsi Program Replanting di BS, Ada Pejabat Distan
Dilema etika berarti terdapat dua nilai kebajikan yang bertetengatangan atau disebut benar dan benar.
Kemudian untuk bujukan moral berkaitan dengan keputusan benar atau salah.
Walaupun memang terkesan benar melawan benar, sehingga perlu ketelitian untuk menentukan apakah itu termasuk dilema etika atau bujukan moral.
Sehingga dengan begitu, dilakukan pendampingan kepada CGP.
BACA JUGA:INI BARU KEREN! Mahasiswa Indonesia Luncurkan Buku Saat Wisuda
Setelah dia melakukan pengamatan CGP dalam melakukan coaching terhadap teman sejawat dari hari observasi kelas.
"Benar, pendampingan dalam membahas pengambilan keputusan berbasis kebaikan sedang kami laksanakan terhadap CGP, supaya dalam pengambilan keputusan dalam pembelajaran bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, terdapat empat paradigma dalam pengambilan keputusan untuk kasus dilema etika yakni, paradigma individu dan masyarakat, paradigma rasa keadilan lawan rasa kasihan, paradigma kebenaran lawan kesetiaan dan paradigma jangka pendek dan jangka panjang.
Selain paradigma, juga terdapat tiga prinsip dalam pengambilan keputusan diantaranya, berpikir berbasis hasil akhir (Ends-Based Thinking), berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thinking), berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thinking).
BACA JUGA:Pasca Ada Korban Hipnotis, Polres Kaur Ambil Langkah Ini