Cakupan Program JKN Capai 99,1 Persen, Kabupaten Kaur Pertahankan Predikat UHC Pratama

Cakupan Program JKN Capai 99,1 Persen, Kabupaten Kaur Pertahankan Predikat UHC Pratama

Rabu 18 Feb 2026 - 18:17 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

BINTUHAN – Pemerintah Kabupaten Kaur kembali mencatat capaian membanggakan di sektor kesehatan, hingga Desember 2025 sebanyak 99,1 persen penduduk dari total 137.064 jiwa telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan hampir seluruh warga terdaftar sebagai peserta JKN, masyarakat Kabupaten Kaur kini memiliki jaminan untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.

Program ini mencakup pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga akses layanan medis dapat dinikmati secara merata.

BACA JUGA:99 Tim URC JKN-KIS Resmi Dikukuhkan, Berikut Pembagian Wilayah dan Tugasnya

BACA JUGA:2025 Penggunaan Aplikasi Mobile JKN di Kaur Capai 99,98 Persen dari Peserta BPJS

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kaur, Nuraynun Simanjoran menyampaikan, capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan program JKN.

Menurutnya, Pemda Kaur perlu terus mempertahankan dan menjaga persentase kepesertaan tersebut melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Angka itu menunjukkan keseriusan Kabupaten Kaur dalam menjamin akses kesehatan warganya. Ke depan, yang terpenting adalah menjaga kepesertaan tetap aktif dan memastikan pelayanan berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Pastikan Layanan JKN-KIS Berjalan Maksimal, Ini Langkah Pemda Kaur dan BPJS Bengkulu

BACA JUGA:Pembaruan DTSEN, 11 Juta Peserta BPJS PBI Nonaktif, Pemprov Bengkulu: Warga Tetap Dilayani

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pelayanan yang ramah, santun, dan responsif dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.

Selain itu, pengawasan terhadap unit pelayanan kesehatan harus dilakukan secara maksimal agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Jika pelayanan di fasilitas kesehatan berjalan optimal, masyarakat dengan sendirinya akan mempertahankan kepesertaan dalam program JKN,” tambahnya.

Nuraynun turut mengapresiasi Pemda Kaur atas keberhasilan meraih predikat UHC Kategori Pratama yang kembali diterima tahun ini.

Piagam penghargaan UHC tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dan diterima Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd., di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.*

Kategori :