BINTUHAN - Malang dialami Husni (78) warga Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Nenek pedagang kerupuk keliling ini menjadi korban hipnotis saat sedang menjualkan kerupuk miliknya di Pasar Inpres, Kamis 29 Februari 2024.
Dengan kejadian tersebut ia mengalami kerugian Rp 350 ribu. Di mana uang tersebut oleh pelaku ditukar dengan uang mainan dengan pecahan Rp 100 ribu 3 lembar dan Rp 50 ribu satu lembar.
Dari keterangan korban, adapun ciri-ciri pelaku yang tega menukari uang hasil penjualannya mengunakan Bahasa Indonesia dengan jenis kelamin perempuan memilki anak kecil dan kulit putih langsat.
Saat pelaku memperdaya korban, pertama ingin membeli kerupuk jualan nenek dengan mengeluarkan uang Rp 50 ribu. Karena nenek tidak memiliki kembalian uang, pelaku melancarkan aksinya dengan meminta nenek menukar uang mainan milik pelaku dengan uang asli milik korban yang ada di dalam tas korban.
BACA JUGA:Perindo Usulkan Agar Pemilu 2024 Digelar Ulang, Ungkap Alasan Kuat
BACA JUGA:Literasi Bentuk Karakter Anak, Begini Penerapan Literasi di SDN 32 Kaur
Tanpa disadari korban, ia menuruti kemauan pelaku. Sehingga uang yang ada di dalam tas milik nenek diberikan ke pelaku.
Setelah 10 menit pelaku meninggalkan nenek, nenek baru sadar bahwa uang yang ada di dalam tasnya telah berubah menjadi uang mainan.
Dengan begitu ia mengatakan dengan pedagang lain, sehingga situasi di lokasi tersebut ramai. Dan para pedagang yang ada di Pasar Inpers melakukan pencarian terhadap pelaku, tetapi pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi pasar.
Terpisah Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Ryokun membenarkan bahwa nenek penjual kerupuk keliling telah menjadi korban. Walaupun korban tidak membuat laporan, tetapi tetap dilakukan penyelidikan pelaku yang memperdaya korban.
Dengan kejadian yang ada diimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk senantiasa berhati-hati. Jangan sampai menjadi korban kejahatan.