Soal Hak Angket, Anies Baswedan: Biar Pimpinan Partai, Sekjen dan Ketua yang Bicara

Minggu 25 Feb 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Etika Larasati Khontesa
Editor : Dedi Julizar

RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan pasrah saja terkait pengajuan hak angket DPR RI ke partai pengusungnya. 

"Jadi secara khusus biar pimpinan partai, Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan ketua yang bicara," ujar Anies kepada awak media di Wisma Nusantara Jakarta Pusat (Jakpus) yang dikutip disway.id, Jumat 23 Februari 2024. 

Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menghormati rencana tersebut, karena setiap orang mempunyai hak konstitusional. 

"Kalian tahu itu hak konstitusional, saya pikir wajib bukan hanya sekadar mengiyakan tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya. 

BACA JUGA:Aminurokhman Usulkan Prioritas Pengangkatan PPPK untuk Honorer di Atas Usia 55, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:DIDUGA ODGJ! Polisi Pastikan Tetap Proses Tersangka Bacok IRT Hingga Usus Terburai

Dia mengatakan, hak angket terkait kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang pertama kali digulirkan Ganjar Pranowo sebagai Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Capres nomor urut 3 beberapa waktu lalu, itu adalah hak konstitusional. 

Pihaknya dalam hal ini mendukung semua langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai Capres di Koalisi Perubahan. 

"Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana. Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," ujar Surya.  

Surya menegaskan, Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket.  

"Barangkali tiga-tiganya partai pengusung di koalisi perubahan masih sayang sama PDI Perjuangan," tutur dia. 

Dia menegaskan, antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDI Perjuangan tidak berjarak. 

"Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu," ujarnya.

Kategori :