SEMIDANG GUMAY - Erika (28) honorer RSUD Kaur kaget bukan kepalang, Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Pasalnya, motor Honda Beat miliknya dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 5973 WH diparkir di sekitar tempatnya bertugas raib entah kemana. Diduga kuda besi matic kesayangan honorer yang bertugas di bagian Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute) Ruang IGD RSUD Kaur ini digondol maling.
"Info yang kami Pemerintah Desa (Pemdes) Cahaya Batin dengar. Kejadian curanmor ini terjadi di RSUD Kaur dini hari. Korban salah satu honorer di sana," ujar Kades Cahaya Batin Hanifatus Sholihin melalui Kasi Pemerintahan Zainudin.
Sementara itu, dari informasi yang Radar Kaur rangkum dari sejumlah warga di sekitar RSUD Kaur. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di RSUD Kaur bukan kali pertama terjadi. Dengan kejadian yang dialami Erika ini, setidaknya telah terjadi tiga peristiwa yang sama. Dalam tempo waktu belum tiga bulan.
BACA JUGA:TERBARU! Ini Prediksi Unsur Pimpinan DPRD Kaur
BACA JUGA:FANTASTIS! Segini Kekayaan KPNG Kaur Selatan
Salah satu narasumber yang tinggal di dekat RSUD Kaur dan enggan identitasnya tak disebutkan mengatakan, pada akhir tahun 2023 kejadian yang sama. Kemudian di bulan Januari 2024 kejadian yang kembali terulang.
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat (Tomas) Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah, Burlian Efendi (47) berpendapat dengan adanya tiga kejadian ini. Pihak manajemen RSUD hendaknya mengambil tindakan. Untuk lebih meningkatkan keamanan dilingkungan RSUD Kaur. Hal ini sejalan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kaur.
"Selain sarana dan prasarana (Sarpras) yang memadai dan tenaga kesehatan yang profesional. Sistem keamanan juga harus ditingkatkan. Keluarga pasien tidak akan nyaman dan selalu was-was jika kendaraan yang dibawanya itu dimaling. Begitupun petugas kesehatan juga tidak bisa konsen bekerja karena was-was," ujar Burlian.
Menurutnya, pemasangan kamera CCTV disetiap sudut di RSUD Kaur. Bukanlah cara jitu dalam menekan angka kejahatan Curanmor. Sebab, kamera pengawas hanya bisa merekam kejadian tanpa dapat melakukan tindakan. Sedang di sisi lain, pelaku pencurian akan mengambil antisipasi agar identitasnya tak diketahui. Tentu ini akan mempersulit pelacakan dan pengejaran.
BACA JUGA:Data Sirekap KPU, Ini DPRD Provinsi Bengkulu Sementara, Golkar Jaya, PKS Beri Kejutan
BACA JUGA:IID Rujukan Pembangunan Daerah, Begini Penjelasan Kepala Bappeda dan Litbang
"CCTV itu kan cuma merekam kejadian. Tidak bisa mengambil tindakan ketika ada yang mau mencuri. Sekalipun maling itu terekam kamera pengawas. Mereka tentu akan lebih pintar dan melakukan antisipasi agar identitas tak terungkap," kata Burlian.
Tindakan yang lebih tepat adalah memperketat penjagaan dan sistem keluar masuk kendaraan di RSUD Kaur. Tugas ini dilakukan oleh bagian Satuan Pengamanan (Satpam) yang bersinergi dengan petugas parkir. Serta memperketat sistem keluar masuk kendaraan.
Dijelaskannya, Satpam haruslah aktif keliling memantau tempat-tempat parkir ataupun berjaga di titik keluar masuk kendaraan. Kemudian, petugas parkir yang biasanya berjaga digerbang masuk hendaknya memberikan tiket masuk seperti di pusat perbelanjaan modern di Kota Bengkulu. Kalaupun ada yang mencurigakan. Minta untuk menunjukkan surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).