Sehingga, SPRP akan diterbitkan seiring dengan ditetapkannya Nomor Induk Pegawai (NIP/NIPPPK) dan pengangkatan CPNS/PPPK.
Beberapa instansi daerah sebenarnya telah melakukan proses penempatan PPPK guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan masing-masing, melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Kemendikbudristek.
Alurnya untuk penempatan tugas PPPK guru dilakukan melalui aplikasi pemetaan oleh Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Satu RT Kompak Golput, Berikut Alasan Warga
Kemudian baru dilakukan usul dan sinkronisasi ke SIASN instansi dan penebitan SPRP untuk penerbitan NI PPPK. Sedangkan SK PPPK 2023, kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret atau paling lambat awal April 2024.
Kategori :