Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Wajib dicatat! Ini Dia Jadwal Hari Libur dan Long Weekend Bulan April 2026

Melihat lebih dekat jadwal hari libur dan long weekend yang ada di bulan April tahun 2026. -Sumber : pixabay.com-

KORANRADARKAUR.ID – Pada bulan April 2026 ada beberapa agenda  penting yang terjadi, salah satunya adalah hari besar keagamaan. Yuk intip kalender libur dan long weekend untuk bulan April 2026 di sini!

Masyarakat Indonesia akan mendapatkan beberapa hari libur pada bulan April 2026. Walaupun jumlah hari liburnya tidak terlalu banyak, posisi tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan memberikan kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend. 

Pada awal April 2026, long weekend ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Informasi ini penting untuk dicatat oleh masyarakat.

Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat bisa lebih mudah merencanakan waktu libur, pekerjaan, serta kegiatan keluarga di awal bulan. Bulan April 2026 memiliki total dua hari libur nasional, 20 hari kerja dan delapan hari akhir pekan yang meliputi Sabtu dan Minggu.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Libur Panjang Maret 2026 Capai Tujuh Hari Berturut-turut

BACA JUGA:Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Karyawan Swasta dan Sekolah Resmi Ditetapkan, Cek Tanggalnya

Berikut adalah jadwal libur bulan April 2026:

- Tanggal Merah April 2026

1. Jumat, 3 April 2026 diperingati sebagai Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) dan menjadi hari libur nasional yang berlaku di seluruh Indonesia. Pada hari ini, kantor pemerintah, sekolah, serta sebagian besar instansi swasta akan tutup.

2. Minggu, 5 April 2026 juga merupakan hari libur nasional sebagai Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

3. Sabtu, 4 April 2026 masuk dalam rangkaian long weekend di awal bulan April 2026. Kedua tanggal merah ini menciptakan libur panjang selama tiga hari berturut-turut di minggu pertama bulan April 2026.

- Susunan Hari Kerja dan Akhir Pekan di Bulan April 2026

1. Bulan April 2026 dimulai pada hari Rabu, 1 April, yang merupakan hari kerja biasa.

2. Hari Kamis, 2 April juga hari kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan