RADAR KAUR BACAKORAN.CO – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi, Senin 12 Februari 2024. Pelaporan ini dilakukan atas penunjukan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
Koalisi Masyarakat Sipil yang meliputi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Mengutip dari jpnn.com, dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI itu berkaitan dengan pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpahankam).
BACA JUGA:Nama Tanjung Kemuning Ada Sejarahnya, Ini Asal Usulnya
"Kami menemukan surat yang terbit pada tahun 2020 yang ditujukan kepada Rusia, seperti itu, yang ditandatangani langsung oleh Pak Prabowo yang menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan Alutsista seperti itu," kata Sekretaris PBHI Gina Sabrina.
Menurut Gina, penunjukan PT TMI oleh Prabowo dan Kemhan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan Alutsista. Ketentuan dimaksud yakni, mengutamakan produksi dalam negeri dan apabila dalam negeri tidak mampu, maka harus menjalankan berbagai prosedur pada Undang-undang (UU) Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan.
Berdasarkan UU tersebut, prosedur dimaksud yakni, mengusulkan pengadaan Alpahankam atau Alutsista dari luar negeri ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Namun, pihak pelapor menduga hal itu tidak terjadi atau langsung dilakukan penunjukan oleh Prabowo.
"Di situlah yang menjadi laporan substansi muatan kami. Karena memang ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk langsung menujuk PT TMI sebagai dalam hal ini sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista," lanjut Gina.
Dia pun memaparkan, beberapa bukti yang diserahkan kepada Ombudsman hari ini yaitu, surat penunjukan langsung PT TMI yang dikeluarkan oleh Prabowo sebagai Menhan serta keterangan mengenai kepemilikan saham PT TMI.
Gina juga menyebut pihaknya turut menyebut di dalam laporan mengenai bukti percakapan diduga antaran Prabowo dan pihak ketiga pengadaan Alutsista.
Lebih lanjut, Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyoroti informasi yang beredar di publik mengenai enam orang di PT TMI yang diduga memiliki afiliasi dengan Prabowo. Baik melalui partai maupun pertemanan.
Agus bahkan menyebut, pihaknya berencana untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kemhan, terkait dengan pengadaan Alutsista.
"Mungkin kita saat ini sedang berencana untuk juga melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi juga, ada potensi gratifikasi yang diterima penyelenggara negara di Kemenhan," ujarnya.