Kadis menambahkan, adanya temuan kasus DBD di BS telah direspon dan ditangani cepat.
Adapun, penanganan tersebut diantaranya dengan cara rutin melakukan fooging dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memberantas sarang nyamuk.
"Untuk penanganan DBD ini sudah ada surat edaran langsung dari Bupati Bengkulu Selatan yaitu penanganan fogging dan melakukan 3 M bagi masyarakat," beber Kadis.
BACA JUGA:Kabid Disperindagkop Seluma Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Perhatikan Modusnya
BACA JUGA:Ramalan Jayabaya Sosok Satria Piningit di Akhiri dengan Kata Go, Siapakah Dia? Simak Penjelasannya
Masih kata Didi, 3 M yang dimaksud yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.
"Kami juga akan melakukan tindakan fogging cepat di tempat yang ditemukan positif kasus DBD. Itu sudah kita lakukan hampir setiap hari sesuai dengan laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Namun, menurut Didi, fogging tidak menjadi solusi utama dalam memberantas nyamuk dan mencegah terjadinya kasus DBD. Sebab, fogging adalah penanganan sementara kasus DBD dan tidak berdampak panjang.
"Untuk mencegah adanya DBD tentunya pemberantasan sarang nyamuk adalah yang paling utama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara hidup bersih yang dilakukan masyarakat," pungkasnya.