Mengingat, awalnya untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan di Pustu dan Puskesdes. Pemkab BS pihaknya, bersama BKPSDM BS tengah merancang membuat kontrak kerja terhadap tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Dukung Dunia Pendidikan, Simak yang Dilakukan Gubernur Bengkulu
Yang mana, rencananya tenaga kesehatan yang ada saat ini akan ditempatkan di Pustu dan Puskesdes melalui kontrak kerja.
Sehingga, petugas yang ditempatkan nantinya tidak bisa mengajukan pindah tugas ke tempat lain sebelum amsa kontraknya berakhir.
Hanya saja, sambung Didi, untuk melaksanakan rencana itu harus didukung anggaran. Karena petugas yang ditempatkan akan diberi insentif.
"Langkah ini tidak lain diambil untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat seluruh Pustu dan Poskesdes harus ada petugas kesehatan yang menetap," pungkas Didi.
DAFTAR JUMLAH TENAGA KESEHATAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN SETIAP TAHUNNYA :
1. Dokter
- Tahun 2018 : 67 Orang
- Tahun 2019 : 108 Orang
- Tahun 2020 : 73 Orang
- Tahun 2021 : 14 Orang
- Tahun 2022 : 19 Orang
2. Perawat