Salah satu hal yang menjadi pertanyaan terkait metode pembayaran pajak secara online yaitu apakah bayar pajak kendaraan bermotor bisa menggunakan QRIS? Kini, QRIS hadir sebagai solusi pembayaran yang memudahkan masyarakat Indonesia.
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan standar pembayaran berbasis kode QR yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang memiliki tujuan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di tanah air.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia Mahal!
Dengan QRIS, proses transaksi menjadi lebih cepat, praktis dan aman. Hadir sebagai metode pembayaran tanpa uang tunai, maka QRIS memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang fisik. Uang hasil dari pajak kendaraan nantinya akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
Di Indonesia sendiri, pajak terbagi menjadi beberapa kategori, salah satunya adalah pajak kendaraan yang dikenakan pada pemilik kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kendaraan seperti mobil atau sepeda motor wajib membayar pajak kendaraan bermotor. Lalu, apakah pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan lewat QRIS? Jawabannya adalah iya.
Sesuai informasi dari situs bapenda.jakarta.go.id. Pembayaran pajak mobil maupun motor dapat dilakukan secara non-tunai dengan memanfaatkan teknologi digital seperti QRIS.
Dengan kehadiran QRIS, masyarakat dapat membayar pajak menggunakan dana yang tersimpan di dompet digital atau layanan mobile banking. Bagi mereka yang tidak membawa uang tunai, metode ini menjadi alternatif yang praktis untuk bertransaksi.
Kemajuan teknologi ini tentunya memberikan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi pembayaran, termasuk dalam hal membayar pajak.