Hifthario Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kaur

Hifthario Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Kaur

Jumat 22 Aug 2025 - 18:21 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Dedi Julizar

Apabila sebelumnya jabatan Sekda Kaur dijabat oleh pelaksana harian (Plh), kebijakan yang dibisa dilakukan terbatas.

Nantinya jabatan Sekda Kaur juga akan dilelang, karena masih menunggu izin dari pusat. Maka dilakukan penunjukan penjabat dan dilakukan pelantikan.

“Jabatan Sekda sesuai regulasi akan dilelang, kini masih menunggu izin pusat. Langkah yang dilakukan saat ini tidak lain untuk kelancaran Pemda Kaur dalam menciptakan kaur lebih maju,” tutur Wabup.*

Kategori :